sistem pendataan onlani KJP
Nomor : 5370/ -1.851
Sifat : Penting
Lampiran :
H a l : Sistim Pendataan Online KJP
Kepada, Yth.
1. Kepala Seksi Dikdas Kecamatan
2. Kepala Seksi Dikmen Kecamatan
di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Dalam Rangka memberikan pelayanan prima program Kartu Jakarta Pintar (
KJP ), maka pendataan usulan baru calon penerima KJP bagi peserta didik
warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu yang belum menerima KJP dan
khususnya bagi peserta didik kelas I SD/ MI Tahun Pelajaran 2013/ 2014,
proses pengusulannya dapat dilakukan secara online melalui Operator
Sekolah yang akan di berikan User account dalam bentuk ID dan Pasword.
Oleh karena itu, para Kasi Pendidikan Kecamatan di mohon melakukan
koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA
baik Negeri maupun Swasta di wilayah tuganya, hal - hal sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah menugaskan 1 ( satu ) orang operator yang bertugas melakukan Entry dan Update Data usulan KJP.
2. Surat Tugas Operator dari Kepala Sekolah diserahkan kepada
koordinator pengelola KJP di lantai 5 Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta.
3. Surat Tugas di antar lansung oleh Operator untuk di tukar dengan User ID dan Password yang bersifat sangat rahasia.
4. Pengambilan User ID dan Password di lakukan pada tanggal 11 s/d. 15 Juli 2013 pukul 07.30 s/d. 16.00 WIB
5. Entry Online usulan baru calon penerima KJP melalui Operator di mulai sejak tanggal 15 s/d. 25 Juli 2013
Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta
Dr. H. Taufik Yudi Mulyanto, M.Pd
NIP. 196111091987031005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar