Sabtu, 10 September 2016

PGRI Setuju Sabtu Sebagai Libur Sekolah Nasional PGRI Setuju Sabtu Sebagai Libur Sekolah Nasional


PGRI Setuju Sabtu Sebagai Libur Sekolah Nasional
"Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,".
Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. Hal ini dikatakannya usai dialog pendidikan dengan Mendikbud di kantor PGRI.

Baca juga: Mendikbud Wacanakan Sabtu Minggu Libur Sekolah

"Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,"
kata Unifah yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (10/09/16).

Menurut Unifah, kebijakan itu bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak. Dengan begitu, proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan. Seperti berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata. Manfaat itu juga akan dirasakan guru.

"Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah," jelasnya.

Selama ini meskipun ada pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.

Unifah menyarankan, kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional tidak kaku. Maksudnya, ketika ada sekolah dan orang tua siswa yang ingin ada kegiatan di hari Sabtu, tetap tidak dilarang. Intinya hubungan antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar