Jumat, 28 Juni 2013

Rekapitulasi Nilai TKD dan TPM Tahun 2013

Kamis, 27 Juni 2013

Rekapitulasi Nilai TKD dan TPM Tahun 2013


Kepada Yth;
Ketua Binaan I (Bapak U. Khaeruddin, S.Pd. MM.)
Ketua Binaan II (Bapak Ido Hidayat, S.Pd. MM.)
Ketua Binaan III (Bapak Keriyun, S.Pd.)
Ketua Binaan IV (Bapak Drs. AM. Rosyid, MM)
Ketua Binaan V (Bapak Sofyan Saori, S.Pd.)
Ketua Binaan VI (Bapak Drs. Kartijan, M.Pd.)
Ketua Binaan VII ((Bapak Drs. Wasino)
Dengan hormat,
Mohon bantuannya agar segera mengirim rekapitulasi nilai TKD/TPM Tahun 2013 dengan contoh format terlampir, silahkan download dengan cara klik disini dan kirim via email ke  jatinegarakantorkasie@gmail.com paling lambat Sabtu, 29 Juni 2013
Atas perhatian dan kerjasama Bapak diucapkan terimakasih
Wassalam
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada:  
  1. Pengawas (Bunda Sri Sugiyati,S.Pd.,M.MPd) dan Ketua Binaan IV  (Bapak Drs. AM. Rosyid, MM) yang telah mengirim rekapitulasi nilai TKD/TPM Tahun 2013 dengan segera

Rabu, 26 Juni 2013

penerimaan murid 2013/2014

Kamis, 09 Mei 2013

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014


ASAS PPDB
1.   Objektif;
2.   Transparan;
3.   Akuntabel;
4.   Tidak diskriminatif; dan Kompetitif.
PENGERTIAN
1.   Jalur Umum : Untuk semua calon peserta didik baru dari dalam dan luar Provinsi DKI bebas memilih max 3 sekolah
2.   Jalur Lokal : Hanya untuk calon peserta didik baru dari Provinsi DKI Jakarta YANG SUDAH TIDAK DITERIMA PADA PPDB SEBELUMNYA, PPDB berdasarkan zona yang telah ditetapkan, memilih max 3 sekolah; SD Zona Berbasis Kelurahan, SMP Zona Berbasis Kecamatan, SMA  Zona Berbasis Rayon dan SMK Tidak menggunakan Zona
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
Calon peserta didik baru TK dan TKLB :
1.   berusia 4 (empat) tahun pada hari pertama masuk sekolah untuk kelompok A
2.   berusia 5 (lima) tahun pada hari pertama masuk sekolah untuk kelompok B;
3.   memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;
4.   kartu keluarga.
Calon peserta didik baru SD dan SDLB :
1.   berusia antara 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah;
2.   berusia 6 (enam) tahun pada hari pertama masuk sekolah dapat mendaftar sebagai calon peserta didik baru;
3.   tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;
4.   memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;
5.   kartu keluarga.
Calon peserta didik baru SMP dan SMPLB :
1.   memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS; 
2.   berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah.
Pengumuman dilaksanakan secara terbuka melalui media internet, SMS dan di sekolah tempat mendaftar;
Alamat website kegiatan PPDB :
untuk PPDB SDN di http://sd.ppdbdki.org.
untuk PPDB SMPN, SMAN, SMKN di http://jakarta.siap-ppdb.com
1.   Kegiatan PPDB di sekolah berakhir pada hari Sabtu, tanggal 12 Juli 2013 pukul 14.00 WIB;
2.   Tidak dibenarkan adanya mutasi peserta didik kelas I, VII dan X sampai dengan berakhirnya semester pertama tahun pelajaran 2013/2014.
PPDB PADA SEKOLAH SWASTA
1.   PPDB pada sekolah swasta berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan di sekolah yang bersangkutan.
2.   Ketentuan dimaksud mengacu pada peraturan Gubernur  tentang PPDB  yang berlaku.
Lebih jelasnya silakan Download dengan cara klik disini

Selasa, 25 Juni 2013

PNSMail

Senin, 24 Juni 2013

MenPAN-RB: Untuk Kegiatan Kedinasan, Pemerintah meminta PNS Gunakan Email Resmi


Kabar gembira : Pemerintah kini telah menyediakan domain khusus bagi seluruh PNS yaitu : @pnsmail.go.id. domain dimaksud dapat digunakan untuk :


  1. fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia
  2. Kapasitas penyimpanan 1 GB
  3. Portal Email untuk email eksternal
  4. Proteksi spam, virus, dan lain-lain
  5. Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
dalam SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2013 yang ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2013 TENTANG PENGGUNAAN ALAMAT eMAIL RESMI PEMERINTAH PADA INSTASI PEMERINTAH. Pemerintah meminta
agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan urusan kedinasan memanfaatkan media surat elektronik menggunaan alamat email resmi pemerintah
Jadi tunggu apalagi, segera kunjungi : http://pnsmail.go.id/  atau langsung daftar di http://pnsmail.go.id/register/
Catatan :
Untuk menggunakan email resmi ini, PNS harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh seperti ditampilkan di PNSMail yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.