Senin, 24 Juni 2013
MenPAN-RB: Untuk Kegiatan Kedinasan, Pemerintah meminta PNS Gunakan Email Resmi
Kabar gembira : Pemerintah kini telah menyediakan domain khusus bagi seluruh PNS yaitu : @pnsmail.go.id. domain dimaksud dapat digunakan untuk :
- fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia
- Kapasitas penyimpanan 1 GB
- Portal Email untuk email eksternal
- Proteksi spam, virus, dan lain-lain
- Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel
dalam SURAT EDARAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2013 yang ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2013
TENTANG PENGGUNAAN ALAMAT eMAIL
RESMI PEMERINTAH PADA INSTASI PEMERINTAH. Pemerintah meminta
agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan urusan kedinasan memanfaatkan media surat elektronik menggunaan alamat email resmi pemerintah
agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan urusan kedinasan memanfaatkan media surat elektronik menggunaan alamat email resmi pemerintah
Jadi tunggu
apalagi, segera kunjungi : http://pnsmail.go.id/ atau langsung daftar di http://pnsmail.go.id/register/
Catatan :
Untuk
menggunakan email resmi ini, PNS harus menggunakan username yang mencerminkan
nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan
disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh
seperti ditampilkan di PNSMail yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar