|
Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan
93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)
dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru
(PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG
Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Guru.
Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG)
pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG
Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan
jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93
kabupaten.
Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang
memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran.
Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),
dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia
Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN
GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon
tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku
dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai
CASN GGD Kemendikbud.
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima)
tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari
35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per
tanggal tersebut, harus memiliki masa kerja terus-menerus sejak 1 April
1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan
hukum yang menunjang kepentingan nasional.
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas
pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.
RENCANA PENJADWALAN
1. Rencana penjadwalan dapat dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
2. Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.
PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
dan Bupati, serta dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan
www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.
2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV
bulan September 2016, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih
lanjut.
3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa
didownload di sini.